Ismail Mahruf & Partners Law Firm menawarkan layanan yang luas dan memberikan layanan
hukum tingkat atas yang menangani masalah dan kebutuhan bisnis klien.
Kami memberikan konsultasi bisnis dalam bidang pertambangan, terkait regulasi, perizinan dan kontrak - kontrak yang berkaitan dengan pertambangan.
Kami menangani perkara perdata dan pidana, arbitrase dan gugatan tata usaha negara.
Sebagai salah satu praktisi hukum pasar modal, kami membantu klien kami dalam melakukan IPO, right issue, penerbitan obligasi dan produk pasar modal lainnya.
Layanan kami termasuk tetapi tidak terbatas pada: penyusunan dan negosiasi kontrak kerja; peraturan perusahaan; penyelesaian hubungan industrial (PHI) dan permasalahan ketenagakerjaan lainnya.
Kami ahli dalam hukum kepailitan, peraturan dan prosedur dan beracara di pengadilan niaga. Kami memberikan nasihat hukum tentang kepailitan dan membantu klien terkait kepailitan (PKPU).
Kami menangani terkait dengan perbankan, lembaga keuangan, dan asuransi.
Kami dapat membantu pelaku usaha dalam pendirian perusahaan, dan perizinan - perizinan yang diperlukan oleh perusahaan antara lain; perizinan OSS.
Kami memberikan advice (nasihat) terkait prosedur merger dan akuisisi. Melakukan legal audit dan memberikan pendapat hukum terkait merger dan akuisisi.
Kami berpengalaman dalam sektor maritim-perkapalan seperti perizinan (SIUPAL), pendaftaran kapal, pembangunan jetty dan kegiatan lain terkait dengan pelayaran.